User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115296_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pns sebagai narasumber pemotongan pph 21nya final?


Jawaban

PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan selain penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) PP 80 Tahun 2010 berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apapun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong oleh bendahara pemerintah yang membayarkan honorarium atau imbalan lain tersebut.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T T L O
C U Y V R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F​ R C Q V
 
faq/2022/01/17/000115296_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)