User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115295_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada 2 OP join usaha UMKM, masing2 punya npwp, nanti untuk laporan spt dan pengakuan omsetnya bagaimana ya?


Jawaban

kembali lagi ke pasal 28 UU KUP mas… seharusnya masing2 mencatat/membukukan omset sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan mereka. pph finalnya nya nanti mengikuti pengakuan omset masing2…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ W᠎ Q N P
R X V U X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C J P V
 
faq/2022/01/17/000115295_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1