faq:2022:01:17:000115290_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS kebijakan 2. wp punya aset di 2019 dengan hutang. hutang dilaporkan di SPT tapi asetnya tidak. jika wp mengikuti PPS kebijakan 2, apakah hutang tsb bisa diakui?
Jawaban
seharusnya tetap bisa. nanti tarifnya dikalikan dengan harta bersih
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115290_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion