User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115243_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat Sore Kak @kring_pajak , mau tanya, apakah wajib pajak yang sudah meninggal namun NPWP-nya belum ditutup/hapus, boleh mengikuti program PPS Skema I ataupun II ? Thanks Kak mas/mba untuk kondisi spt ini apakah diperbolehkan / konfirm kpp? terima kasih


Jawaban

dijawab bahwa di ketentuan tidak dilarang ya nda, sambil sampaikan utk case tersebut kalau ingin ikut PPS dan butuh penegasan lebih lanjut bisa konsultasi dengan pihak KPP terdaftarnya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z H L M S
D K X H C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Q U C F
 
faq/2022/01/17/000115243_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)