faq:2022:01:17:000115229_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp baru mau daftar npwp, ada mau buat 5 cabang, kalau mau pemusatan cabangnya harus PKP atau tidak ?
Jawaban
Ketentuan mengenai pemusatan ada di per 11/2020. Kalau ini pemusatan pertama kali, maka cabangnya harus dikukuhkan sebagai pkp terlebih dahulu sebelum dipusatkan PPN nya. Kalau hanya penambahan dan sebelumnya sudah ada kep pemusatan, cabangya tidak harus PKP
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115229_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion