faq:2022:01:17:000115228_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q (twitter) Utk case seperti Ghozali pakai normatif atau progresif? Apakah kalau terjadi kerugian yang menyebabkan kehilangan/mengurangi harta WP akan mengurangi pajak penghasilannya?
Jawaban
#29A: terkait NFT ini ya mas? NFT ini kan aset ya, keuntungan atas pengalihan aset ya nantinya masuk ke SPT Induk kena tarif progresif. Kerugian diperhitungkan hanya untuk mendapatkan total Net Profit (keuntungan bersih) dari banyak transaksi misalnya. Jika munculnya Net Loss tidak bisa mengurangi pajak karena pengurang bagi WP OP adalah sebesar PTKP ya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115228_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion