User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115227_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#16Q Twitter Saya sempat telpon helpdesk kpp, kata beliau sppb berbeda tetap bisa, kalau itu kita pakai jasa ketiga, tapi saya lupa nanya, maksudnya pihak ke 3 bagaimana.(1/2) boleh dijelaskan kak, sppb berbeda itu memang benar2 tidak bisa, atau bisa jika melalui pihak ke 3, nah kalau iya, yg dimaksud pihak ke 3 itu bagaimana ya kak ? (2/2) Suruh konfirm KPP lg aja kan ya?


Jawaban

#16A: PM, sudah dijelaskan oleh agent sebelumnya. Tambahkan informasi bahwa saat ini hanya WP yang berada di Kawasan Berikat yang dapat membuat FP-K dengan dokumen BC 2.7. Terkait jawaban dari KPP, silakan konfirmasi kembali ke KPP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H F F P
H E E᠎ V N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S Q W J
 
faq/2022/01/17/000115227_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)