faq:2022:01:17:000115192_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
skb badan internasional, jika minta skbnya telat bisa berlaku surut ?
Jawaban
Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya mengajukan permohonan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Menteri Luar Negeri atau Menteri Sekretaris Negara sebelum perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. (pasal 9 ayat 1 PMK 162/2014)
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115192_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion