faq:2022:01:17:000115186_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, kalau Tuan A (sudah meninggal) dan meninggalkan warisan, sudah dibagi ke anaknya (namun masih kuliah). Ini nanti anaknya wajib buat NPWP atau enggak ya? Tetap tergantung memenuhi syarat objektif/subjektif kah?
Jawaban
kalo umur segitu udah boleh buat NPWP kalo mau, tapi kalo menurut dia belum punya penghasilan samasekali, berarti kewajiban secar objektif belum terpenuhi, jadi gapapa juga kalo belum punya NPWP
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115186_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion