faq:2022:01:17:000115118_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: WP tanya untuk kode harta jika ingin lapor NFT dimasukkan kode berapa ya?
Jawaban
#2A: belum ada yg mengatur khusus sih untuk NFT ini. Jadi sementara kita jawabnya normatif sesuai peraturan yg ada aja. paling kembalikan ke petunjuk pengisian SPT, PER-36/2015 utk OP & PER-19/2014 utk badan. diisikan sesuai dasar harta ini masuk ke jenis yg mana, dipilih yg paling sesuai atau mendekati. sebaiknya konsultasi ke KPP juga biar bisa minta penegasan.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115118_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion