User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115108_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS kebijakan 1 hartanya masuk ke SPT kapan?


Jawaban

Terhadap tambahan Harta dan Utang yang diungkapkan oleh Wajib Pajak dalam SPPH yang: a. belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1); dan/atau b. belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c, diperlakukan sebagai perolehan Harta baru dan perolehan Utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal Surat Keterangan serta dilaporkan pad

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L B N L
K Q O W Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C P A T C
 
faq/2022/01/17/000115108_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)