faq:2022:01:17:000115105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
npwp wbt karena sudah meninggalm, masih wajib lapor spt ?
Jawaban
NPWP masih aktif, silakan tetap laporkan SPTnya, melaporkan penghasilan dari wbt tersebut dan harta yang belum terbagi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115105_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion