faq:2022:01:14:000140132_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt pph pasal 4 ayat (2) ubah nama penandatangan. tapi di bukpot spt kok ga berubah ya?
Jawaban
pastiin dulu udah ubah nama penandatangan sebelum input di bukpot spt
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/14/000140132_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion