User Tools

Site Tools


faq:2022:01:14:000140132_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

espt pph pasal 4 ayat (2) ubah nama penandatangan. tapi di bukpot spt kok ga berubah ya?


Jawaban

pastiin dulu udah ubah nama penandatangan sebelum input di bukpot spt

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L D N Q B
A A M O Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R X᠎ G V​ B
 
faq/2022/01/14/000140132_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1