faq:2022:01:14:000114609_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Musyarakah mustanakisah, perlakuan perpajakannya masuk ke PMK-137/2011?
Jawaban
di PMK-137 hanya disebutkan terkait musyarakah, untuk hal ini silahkan penegasan ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/14/000114609_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion