faq:2022:01:14:000114554_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Suket PP 23 perusahaan kami sdh berakhir masanya. Supaya tdk dipotong PPH 23 kami memerlukan SKB PPh 23, tata cara pembuatannya bagaimana ya? Kak ini yg dimaksud yang di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Jawaban
Bener, kemungkinan SKB Potput PER-1/2011 ya
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/14/000114554_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion