faq:2022:01:13:000184849_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aspek pph pengalihan tanah kepada pemerintah?
Jawaban
Pasal 2 ayat 1 PP 34 TAHUN 2016: pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, besarnya PPhTB nya adalah 0%. (merupakan objek PPh, tarifnya 0%)
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/13/000184849_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion