faq:2022:01:13:000114412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#38Q Ijin tanya mas/mba, PT A mendapat dividen dari PT X Rp 1 M Kasus 1 Klw PT A menginvestasikan 50% nya atau Rp 500 jt sebagai setoran modal, sisanya disimpan dalam rek apa akan dikenai pajak?
Jawaban
#38A kalo penerima dividennya WP badan dari dalam negeri, ga ada syarat harus diinvestasikan, jadi langsung bukan objek. sesuai Pasal 15 ayat 2 PMK 18/PMK.03/2021.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/13/000114412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion