faq:2022:01:13:000114087_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PBK ke PPN , diinput dimana di efakturnya ?
Jawaban
JIka jumlah PBK sama/lebih kecil dgn KB PPN , langsung di efaktur webbased Jika jumlah PBK lebih besar drpd KB PPN , bisa di PPN disetor dimuka dlm masa pajak yg sama
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/13/000114087_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion