User Tools

Site Tools


faq:2022:01:13:000113908_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya kalou dalam pemeriksaan belum terbit SPHP tetapi ada kurang bayar atas PPN apakah bisa dikenakan Sanksi kenaikan 50% kak?


Jawaban

Di UU yang baru, kenaikan yg terkait dengan PPN adalah sesuai pasal 13 UU KUP std UU Cika sttd UU HPP. Terkait dgn pemeriksaan yg belum terbit SPHP, bisa dilakukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT oleh WP sesuai pasal 8. Namun WP juga belum jelas pengenaan sanksinya, jadi diarahkan konfirmasi dulu ke pemeriksa di KPP.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C M​ L M
U W E G A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X M L G
 
faq/2022/01/13/000113908_1234.txt · Last modified: (external edit)