User Tools

Site Tools


faq:2022:01:12:000182474_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk faktur pajak yang dokumen BC nya lebih dari 1 dokumen, itu saya masukan no bc nya cukup 1 atau semua ya? faktur pajak hanya 1, dokumen BC 4.0. penyerahan berkali-kali bu dalam 1 kontrak karena pembayaran dibagi 2 antara DP dan pelunasan


Jawaban

Jika memang SPPB berbeda , untuk FP nya disarankan untuk dipisah nomor dokumen pendukung yg diinput berbeda mengikuti SPPB masing2 , tapi FP nya tetap dibuat DP dan Pelunasan yak .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P F J U L
H H C D​ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I E D G D
 
faq/2022/01/12/000182474_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)