User Tools

Site Tools


faq:2022:01:12:000114331_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika misalnya SPT tahun 2018, 2019 ada gudang, ternyata SPT tahun 2020 gudang na tidak sengaja terhapus. apakah saya bisa memasukan gudang ini kembali di SPT 2021. karena seharusnya gudang ini gk masuk dalam PPS


Jawaban

Dikonfirmasi, wp ingin mengikuti PPS kebijakan 2. Kalau dia ikut PPS, pembetulan spt yg disampaikan setelah berlaku uu hpp, menjadi tidak dianggap. Untuk menghindari konsekuensi dianggap kurang ungkap harta (dianggap harta temuan dan dikenakan sanksi), maka silakan masukkan gudang tsb ke dalam SPPH

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q E S I H
S H O D Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z C H H
 
faq/2022/01/12/000114331_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1