faq:2022:01:12:000113855_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Investasi dividen sesuai PMK 18/2021 apakah boleh ganti-ganti instrumen?
Jawaban
Tidak dilarang sepanjang masih diinvestasikan sesuai dengan bentuk investasi pada pasal 35 PMK 18/2021
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113855_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion