faq:2022:01:12:000113797_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk kontrak klien yang ditandatangani sebelum 1 April 2022 dengan tarif PPN 10% dari 1 Jan 2022 hingga 31 Des 2022, sehubungan dengan faktur April hingga Des 2022, apakah mereka perlu dikenakan pajak sebesar 11% PPN mulai 1 April 2022 dan seterusnya ? Atau semua invoice bisa dikenakan pajak PPN 10% karena kontrak ditandatangani sebelum April 2022?
Jawaban
Dikembalikan secara normatif mengenai saat penyerahan PMK 18 pasal 69. Tarif ppn yg berlaku seharusnya tarif saat penyerahan terjadi.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113797_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion