faq:2022:01:12:000113786_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT LB tahun 2017, tahun 2018 sudah dikembalikan dengan mekanisme pengembalian pendahuluan, ternyata ada kredit pajak yang tidak boleh dikreditkan
Jawaban
kalau ada pemeriksaan dan terbit SKPKB maka berlaku sanksi sesuai Pasal 17 D UU KUP
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113786_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion