faq:2022:01:12:000113779_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya pak mengenai penerbitan faktur pajak atas transaksi di kawasan berikat, ketika kami ada transaksi ke kawasan berikat, landasan penerbitan faktur pajaknya sesuai dengan tgl penyerahan kami atau form bc ya pak?
Jawaban
Untuk fasilitas tidak dipungut disesuaikan dengan pasal 21 PMK-65/2021 Terkait saat pembuatan FP dikembalikan ke PMK-18/2021.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113779_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion