User Tools

Site Tools


faq:2022:01:12:000113773_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi mba saya mau tanya apakah ada peraturan yang mengatur mengenai format atau tata cara pengisian dokumen yang dipersamakan dgn faktur pajak (seperti: struk belanja minimarket yg digunggung) Mas Mbak klo dok yang dipersamakan ini merujuk ke per 16 2021, klo tatacara pengisian di efaktur ada format atau aturan bakunya nggak ya? WP nya nanya klo misal dia PKP PE kan bisa digunggung ya (yang pake struk), nah atas struk ini isian harus meliputi apa aja? apakah kayak faktur harus lengkap ada data


Jawaban

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R W U K Y
L Z᠎ E V P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K I U J U
 
faq/2022/01/12/000113773_1234.txt · Last modified: (external edit)