User Tools

Site Tools


faq:2022:01:12:000113729_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP input SPPB untuk beberapa faktur tapi tidak pakai mekanisme faktur pajak dan pelunasan. Pas mau input faktur pajak berikutnya muncul notif SPPB sudah pernah digunakan.


Jawaban

Jelaskan dulu kalau kasus WP penyerahan bertahap seharusnya pakai mekanisme uang muka atau pelunasan. Tapi kalau WP gak pakai mekanisme uang muka pelunasan gak bisa 1 SPPB untuk beberapa faktur pajak. Konfirmasi KPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V J D B᠎ Y
E R​ W J I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E Q P P
 
faq/2022/01/12/000113729_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)