User Tools

Site Tools


faq:2022:01:12:000113595_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bupot pph pasal 4 ayat 2 unifikasi, nomor dokumen invoicenya salah, apakah perlu pembetulan?


Jawaban

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas (pasal 3 UU KUP). Apabila ada yang tidak sesuai silakan lakukan pembetulan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D U G Q
U Y L O T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U A T᠎ E U
 
faq/2022/01/12/000113595_1234.txt · Last modified: (external edit)