faq:2022:01:12:000113549_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q: Twitter @kring_pajak mau tanya untuk pph21 DTP telat pembuatan id billing, kena denda atau engga ? apakah ada masalah untuk pph21 dtp telat bikin id billing ?
Jawaban
#14A: berhak atau tidaknya memperoleh fasilitas pph 21 dtp kan ditentukan oleh KLU pemberi kerja, cara penghitungan nilai pph 21 dan laporan realisasi pemanfaatannya ya. Jadi selama 3 hal ini terpenuhi, walaupun telat membuat billing, seharusnya akan tetap memperoleh fasilitas dan secara ketentuan juga tidak ada sanksi kalau telat membuat billing.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113549_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion