Tanya
Halo min, mau nanya cara menghitung pajak tahunan untuk isi di efilling gmn ya min? misal pekerjaannya PNS min, ngitungnya gaji kotor x 12 kah? atau bagaimana min? Penghasilan yang diterima tidak hanya bersumber dari pekerjaan sebagai PNS Mas/mba untuk jawabannya apakah bisa dijawab seperti ini sambil digali penghasilan lain ini berbentuk apa atau bagaimana, ya? - Apabila sudah mendapatkan bukti potong dari pemberi kerja, silakan input data yang terdapat dalam bukti potong tersebut ke SPT Tahun
Jawaban
iya bisa kak, ditambahin juga untuk tata cara pengisiannya ada di lampiran per 36/2015. ada jelas disitu penginputannya.. terkaitperhitungan nanti keliatan juga di spt induk penghasilan yang dikenakan pajak nya tinggal dikali tarif pasal 17, beserta dikurang kredit pajak dll. boleh diinfokan terkait pemilihan form nya 1170, s,atau ss, supaya bisa menyesuaikan ke lampiran per 36 nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion