faq:2022:01:12:000113253_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21 DTP ada salah, terus dibetulkan nilai nominalnya berubah, buat billing lagi bisa ga? masalah karena telat ga
Jawaban
bisa buat billing baru, ga kena sanksi telat, karena cuma buat billing, ga dibayar
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113253_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion