faq:2022:01:12:000113221_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q mas mba transaksi badan-badan. Badan ini punya platform e commerce kemudian atas transaksi di ecommerce tsb menggunakan payment gateway, dan payment gateway akan mengenakan biaya transaksi (mirip admin bank) apakah dikenakan pph?
Jawaban
#3A By pm. Jawab normatif aja mba, kalo memang ada penyerahan jasa terkait biaya admin tsb dan jasanya termasuk dalam jasa di pmk 141 tahun 2015 maka objek pemotongan PPh Pasal 23
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/12/000113221_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion