faq:2022:01:11:000177100_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
harta sudah diikutkan ta dan dijual di 2015. Tp keuntungannya belum dilaporkan di spt tahunan. Atas keuntungan tsb bisa diijutkan pps?
Jawaban
Bisa saja.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000177100_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion