faq:2022:01:11:000174489_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Blessing2108/status/1480809984183062530 @kring_pajak, mohon informasinya. Jika BUMN membayarkan pengobatan karyawannya kepada rumah sakit tetap dipungut pph22 ?tq
Jawaban
bisa dijelaskan definisi pemungut PPh Pasal 22 atas badan usaha tertentu sesuai Pasal 1 ayat (1) huruf e PMK 34/2017. BUMN melakukan pemungutan PPh Pasal 22 jika berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk keperluan kegiatan usahanya. Selain itu juga melihat pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 di Pasal 3 ayat (1) huruf e PMK 34/2017. Namun jika memang pembayaran tab tidak dalam rangka kegiatan usahanya berarti tidak pungut PPh 22.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000174489_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion