faq:2022:01:11:000114294_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang min mau nanya kalo Perusahaan ada memakai jasa marketing di luar negeri itu, apakah ada ppn dan pph nya?
Jawaban
<WRAP> PPN: bisa dijelaskan pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sesuai resume berikut ya mba, jika memenuhi kriteria penyerahan maka terutang PPN: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000114294_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion