faq:2022:01:11:000113651_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN Agusts 2021 sudah di lapor di 30 Sept 2021, kemudian di awal Okt ada info dari Lawan transaksi bahwa FP masukan yang sudah kami kreditkan ternyata ada pengganti kendalanya DB Agst 2021 tsb (error tidak bisa di akses lagi), sehingga kami inisiatif untuk membuat SPT Masa PPN Ags 2021 lagi di DB baru , ternyata reject pada saat kami uplaod FP Keluaran yang statusnya Batal (ket: FP sudah pernah di uplod), bgmn ya?
Jawaban
setelah digali wp tidak punya backup. sudah coba ekspor impor data faktur, masih tetap tidak bisa. silahkan konsultasikan ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000113651_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion