User Tools

Site Tools


faq:2022:01:11:000113262_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP Badan, terkait dividen op, terlanjur memotong dan proses input di ebupot, solusi? apakah lakukan pemindahbukuan saja?


Jawaban

Pemotong membuat SPT pembetulan SPT. Untuk PPh yang sudah terlanjur disetorkan bisa diajukan pengembalian PMK-187/2015. Jika ingin Pbk, konfirmasikan ke KPP terlebih dahulu karena atas SSP-nya sudah diperhitungkan dalam SPT

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J U M G
W᠎ W M R A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K J T J E
 
faq/2022/01/11/000113262_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1