faq:2022:01:11:000113002_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sewa tanah, lalu bangun gedung, apakah diakui aset? Disusutkan? KMS
Jawaban
Pengakuan aset dan penyusutan cek terlebih dahulu ketentuan nya di PSAK. Untuk KMS selama memenuhi kriteria di PMK-163/PMK.03/2012.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000113002_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion