faq:2022:01:11:000112988_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Fp retensi dibuat berdasarkan tanggal penyerahan bast yah? Jadi beda dengan tanggal invoice ini pake dasar aturan yang mana ya?
Jawaban
pertama, terkait retensi tidak diatur khusus dalam PPN. Kita kembalikan ke WP bahwa selama itu masuk dalam penyerahan bkp/jkp, maka dilakukan pemungutan PPN. Kemudian, untuk pembuatan Fp nya adalah pada saat pembayaran atau penyerahan mana yang lebih dahulu terjadi, sesuai ketentuan ya.. Tidak ada diatur mengenai saat invoice atau berita acara serah terima. Kembali ke klausul saat pembuatan Fp yang diatur dalam ketentuan PPN
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112988_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion