faq:2022:01:11:000112975_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa freight forwarding, pembeli penjual bisa kreditkan PM ga?
Jawaban
penjual ga bisa kreditkan PM, pembeli sepanjang tidak masuk pasal 9 ayat 8 UU PPN, bisa kreditkan PM
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112975_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion