User Tools

Site Tools


faq:2022:01:11:000112946_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#78Q : mau nanya untk SSP djponline yg kita cetak, klo ssp nya yg sdh cetak hilang , dan mau di ambil lg gmn ya? krn ssp tsb ssp pph final umkm dtp dan utk pelaporan lampiran di spt tahunan. Mas/mba klo billingnya ilang ga bisa cetak lagi kan ya? apakah minta ke KPP bisa?


Jawaban

#78A By pm. Untuk dtp pph final setor sendiri tidak ada pembuatan billing. terkait laporan di spt tahunan input rekap peredaran bruto juga tidak menginputkan ntpn/kode billing

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W A᠎ M D Y
L P A D S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E​ G F A E
 
faq/2022/01/11/000112946_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1