faq:2022:01:11:000112888_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi perusahaan kami pada saat melaporkan SPT belum melampirkan dafnom atas biaya promosi. apakah atas dafnom tersebut masih bisa kami sampaikan pada pembetulan SPT mengingat ini belum diperiksa dan baru dimintai data dan keterangan?
Jawaban
sepanjang belum masuk ke pemeriksaan bisa pembetulan SPT, karena agar bisa menjadi biaya biskan harus ada daftar nominatif
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112888_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion