faq:2022:01:11:000112885_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membeli alat berat yg berada di indonesia, yg mana pemilik alat berat tsb adalah pihak LN dan tidak memiliki BUT. Aspek PPh PPN nga gmn ya kak?
Jawaban
atas pengasilan bisa teurtang PPh Pasal 26 terkait penjualan barang. untuk PPN karena pemilik barang WPLN dan bukan PKP maka tidak ada memenuhi transaksi pada Pasal 4 ayat 1 UU PPN.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112885_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion