faq:2022:01:11:000112827_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
harta yang diikutkan PPS kebijakan 2 dilapor di SPT Tahunan 2021 ga?
Jawaban
diperlakukan sebagai perolehan Harta baru dan perolehan Utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal Surat Keterangan serta dilaporkan pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112827_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion