faq:2022:01:11:000112752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang pak saya mau tanya perlakuan perpajakan jika saya ada perjanjian leasing (alat berat)untuk penyusutannya jika saya pihak leasse dan dengan hak opsi bagaimana?
Jawaban
<WRAP> lessee tidak boleh menyusutkan barang tersebut sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli. lebih lengkapnya cek resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112752_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion