faq:2022:01:11:000112686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#35Q, WP bukan melakukan kegiatan tertentu dan tidak ada KEP WP patuh, LB 25M, di SPT bagian IIH, kalo milih restitusi centangnya apa ya?
Jawaban
kalau wp bukan WP patuh dan juga bukan WP PKP pasal 9 ayat 4c, maka bisa pilih yang 17D namun dengan prosedur biasa, karena untuk pengembalian pendahuluan ini 17D untuk yang LB nya maks 1 M
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112686_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion