User Tools

Site Tools


faq:2022:01:11:000112686_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#35Q, WP bukan melakukan kegiatan tertentu dan tidak ada KEP WP patuh, LB 25M, di SPT bagian IIH, kalo milih restitusi centangnya apa ya?


Jawaban

kalau wp bukan WP patuh dan juga bukan WP PKP pasal 9 ayat 4c, maka bisa pilih yang 17D namun dengan prosedur biasa, karena untuk pengembalian pendahuluan ini 17D untuk yang LB nya maks 1 M

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J G U B
X W I O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H U D P L
 
faq/2022/01/11/000112686_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1