User Tools

Site Tools


faq:2022:01:11:000112669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak min, kalau pernah buat CV, dan CV nya ga aktif lagi, tp tidak dibubarkan. Apa di SPT tahunan tetap harus masukin nilai modal awal yg dimasukan ke harta? Rekening CV udah kosong krna tidak aktif, aktualnya modal sudah direfund, bagaimana pelaporannya min? Trims


Jawaban

pengisian SPT Tahunannya disesuaikan dengan keadaan sebenarnya saja. kalau memang sudah tidak aktif dan tidak memenuhi persyaratan subjektif maupun objektif bisa diajukan penghapusan atau kalau masih belum mau dihapus bisa dilajukan penetepan wp NE saja.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W K​ L L W
G J J E V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S K​ R U D
 
faq/2022/01/11/000112669_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1