faq:2022:01:11:000112561_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa membuat 1 id billing pph 4(2) untuk 5 objek?
Jawaban
transaksinya apa? kalau misal sewa tanah dan bangunan itu kan terutangnya per masa, jadi bisa saja WP terutang untuk 5 objek pada masa yang sama.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112561_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion