faq:2022:01:11:000112540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sehubungan dengan perubahan PPN dari 10% menjadi 11% yang berlaku efektif sejak 1 April 2022 berdasarkan UU HPP, mohon konfirmasi Bapak / Ibu jika tarif PPN untuk PMSE yang semula adalah 10% (berdasarkan PMK 48 /2020 pasal 6) akan menjadi 11% mengikuti UU HPP ?
Jawaban
Untuk tarif secara umum memang naik, sepanjang tidak ada pengecualian. seharusnya berlaku untuk semua bkp/jkp. tapi apakah berlaku untuk semua bkp/jkp atau hanya tertentu saja masih belum ada turunannya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/11/000112540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion