User Tools

Site Tools


faq:2022:01:10:000184821_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

restitusi SPT masa PPN apakah bisa dilakukan sekarang?


Jawaban

sepanjang memenuhi pasal 9 ayat 4b UU PPN, maka bisa restitusi tiap masa

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U B X N O
L Z C᠎ H H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G J W Q M
 
faq/2022/01/10/000184821_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)